Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Tug Boat Tanpa Nama Bermuatan 80 Ton BBM Ilegal

Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Tug Boat Tanpa Nama Bermuatan 80 Ton BBM Ilegal


Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui unsur Sea Reader Satkamla Lantamal IV, Senin (3/4), menangkap dan mengamanakan  tug boat (TB) tanpa nama dengan muatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang Batam.

Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., mengatakan bahwa Tim WFQR Lantamal IV dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan menggunakan sea rider berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV.

Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Tug Boat Tanpa Nama Bermuatan 80 Ton BBM Ilegal
"Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial "L", kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh "S" dengan ABK 2 orang," tegas Danlantamal IV.

Laksma TNI S. Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sebanyak kurang lebih 80 ton, berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL," ungkap Danlantamal IV.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon