Karena tak tau Mencari ikan dengan setrum Dilarang Pria ini Dipenjara 6 Tahun dan denda 1.5Milyar - Commando

Tegas Sekali Hukum Di Negeri ini Untuk Orang Miskin, karena tak tau Jika Mencari Ikan Dengan Setrum itu dilarang lelaki ini terancam Hukuman Penjara Maksimal 6 tahun dan Denda Sebesar 1.5 Milyar - C0mmando

C0MANDO.COM - Kalimantan Tengah -  Mungkin dikarenakan ketidak ketahuan jika mencari ikan dengan menggunakan setrum itu dilarang, sehingga Lelaki ini Sup (40) Dengan leluasa menangkap ikan dengan menggunakan setrum.

Dan Karena inilah ia di tangkap oleh jajaran polsek kapuas Murung bersama dengan koramil setempat serta dinas perikanan dan kelautan Kab Kapuas Kalimantan Tengah pada Kamis (24/6/2016) Malam.

Karena tak tau Mencari ikan dengan setrum Dilarang Pria ini Dipenjara 6 Tahun dan denda 1.5Milyar - CommandoKarena tak tau Mencari ikan dengan setrum Dilarang Pria ini Dipenjara 6 Tahun dan denda 1.5Milyar - Commando

Baca Juga :
Miris 1 orang dikabarkan meninggal di tengah bentrokan antar Suporter di GBK - Commando
Pencarian Dihentikan Keluarga Ikhlaskan 3 Korban Hilang Akibat Longsor - Commando



Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon