PPP soal Uang yang Disita dari Ruang Lukman Hakim: Honor Menteri

PPP soal Uang yang Disita dari Ruang Lukman Hakim: Honor Menteri

Waketum PPP Arwani Thomafi di Posko Cemara, Rabu (15/8/18). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi angkat bicara terkait penyitaan uang dolar AS dan rupiah senilai Rp 180 juta oleh KPK dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Arwani menyebut sejumlah uang yang ditemukan KPK di ruang Lukman Hakim adalah uang honor sebagai menteri. Menurut Arwani informasi tersebut diterima langsung dari Lukman Hakim.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," kata Arwani di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).


Arwani pun membela Lukman Hakim atas temuan uang itu. Menurutnya, kepemilikan menteri atas uang ratusan juta adalah sebuah kewajaran.

"Masak menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masak saya anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung di asumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak bisa dong," ucap Arwani.

Selain itu, terkait keterlibatan Lukman Hakim dalam kasus suap, Arwani meyakini Lukman yang juga kader PPP itu adalah figur yang bersih.

"Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama," ujar anggota Komisi VIII DPR itu.


Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy alias Romy kepada KPK. Ia yakin seluruh kader PPP tidak akan tersandung dengan kasus suap.

"Tugas-tugas partai ya kan jelas dan Kementerian Agama tentu domain tersendiri yang sangat berbeda gitu. Jadi, jika ada dugaan seperti itu tentu itu pribadi-pribadi lah," jelasnya.

Arwani memastikan, uang yang mengalir ke partai pun tidak ada kaitannya dengan kasus ini.

"Enggak ada (uang suap mengalir ke PPP)," tegasnya.


Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Lukman Hakim. Dari ruangan itu KPK menemukan dan menyita uang sejumlah Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Penyidik masih mendalami apakah uang tersebut ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Romy.

KPK pun akan melakukan klarifikasi kepada Lukman Hakim terkait uang tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan Lukman Hakim segera dipanggil oleh KPK.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon