Kejar-kejaran 72 Jam di Laut, TNI AL Akhirnya Sergap Kapal Maling Ikan Paling Dicari di Dunia!

Kejar-kejaran 72 Jam di Laut, TNI AL Akhirnya Sergap Kapal Maling Ikan Paling Dicari di Dunia!


Kapal pencuri ikan paling dicari di dunia, Andrey Dolgov, berhasil dibekuk TNI AL pada April 2018 lalu. Dilansir dari BBC dan Kompas.com, kapal Andrey Dolgov masuk dalam daftar hitam buruan Interpol karena kegiatan illegal fishing di lautan dunia, dan akhirnya berhasil ditaklukkan TNI AL.

Badan keamanan laut di di berbagai negara pun berlomba-lomba menangkapnya untuk diadili, termasuk TNI AL.

Detik-detik TNI AL menangkap kapal Andrey Dolgov berawal ketika pada Februari 2018 kapal ini berada di pelabuhan Madagaskar.

Pemerintah Madagaskar kemudian memeringatkan agar setiap negara waspada karena kapal perampok ikan ini sudah terlihat di perairan mereka.

Sempat ditahan otoritas Mozambik, Andrey Dolgov kemudian lolos dan berlayar menuju perairan Indonesia.

Niatnya apalagi kalau bukan menjarah hasil laut negeri ini.

Tapi kapten kapal Andrey Dolgov tak tahu jika Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia mulai galak-galaknya menghadapi ilegal fishing

Di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebanyak 488 kapal pencuri ikan ditenggelamkan sejak 2014.

Salah satunya ialah kapal pencuri ikan laut Antartika F/V Viking yang dikenal sebagai Bandit Six harus terima ditenggelamkan oleh bu Susi di pesisir Pangandaran, Jawa Barat.

Ketika bu Susi mengetahui Andrey Dolgov menuju Indonesia, ia memberi lampu hijau agar TNI AL menangkap kapal tersebut.

TNI AL sempat kesulitan karena Andrey Dolgov mengacak sinyal keberadaan mereka.

Walau begitu TNI AL tak hilang akal.

Mengandalkan kalkulasi yang diperoleh dari beberapa pihak yang ikut memburu Andrey Dolgov, TNI AL membuat perkiraan dimana kapal itu berada.

TNI AL kemudian mengerahkan KRI Simeulue 2 dan sebuah kapal patroli pantai untuk memburu kapal Andrey Dolgov.
Selama 72 jam TNI AL kucing-kucingan dengan targetnya.

"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.

Drone laut juga dikerahkan untuk memberikan identifikasi visual nantinya.

Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sabang, sebelah tenggara Pulau We.

KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti dan personel TNI AL pun naik ke kapal itu.

Di atas kapal, personel TNI AL mendapati kapten dan lima awak lainnya yang berasal dari Rusia serta Ukraina.

Sisa awak sebanyak 20 orang ialah warga negara Indonesia yang tak tahu jika kapal tempat mereka mencari nafkah dalah pencuri ikan.

Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev, kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan.
Kejar-kejaran 72 Jam di Laut, TNI AL Akhirnya Sergap Kapal Maling Ikan Paling Dicari di Dunia!


Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.

"Setelah pemeriksaan, kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undang perikanan Indonesia," kata Menteri Susi.

"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," kata Susi

Pihak Indonesia juga memeriksa jaringan komputer di kapal Andrey Dolgov.

Kini dengan informasi itu, pihak berwajib Indonesia bisa mengungkap jaringan kriminal pencuri ikan internasional.

Susi Pudijastuti berencana tak akan menenggelamkan kapal ini.

Ia akan merenovasi Andrey Dolgov dimana nantinya kapal ini akan dimasukkan dalam jajaran unsur armada penegakan hukum di lautan Indonesia.

Seperti istilah meminjam senjata musuh untuk melawannya, nantinya Andrey Dolgov akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan mengirim peringatan agar jangan coba-coba mencuri hasil lautnegeri ini.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon