TNI Keluarkan Aturan Baru soal Sanksi Bagi Prajurit yang Melanggar Lalu Lintas

TNI Keluarkan Aturan Baru soal Sanksi Bagi Prajurit yang Melanggar Lalu Lintas

Prajurit jajaran Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) melaksanakan sosialisasi tentang sanksi administrasi bagi prajurit atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada prajurit yang melakukan pelanggaran dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam setiap pengambilan keputusan terutama yang berkaitan dengan kedinasan.

Dengan adanya Kep Kasad Nomor Kep/75/II/2018 yang merupakan pengganti dari Peraturan Kep Kasad Nomor Kep/75/II/2016 tanggal 1 Februari 2016, telah memberikan kepastian hukum serta penyeragaman dalam penerapan penjatuhan sanksi administrasi di lingkungan TNI AD.

Dandenpom VI/1 Samarinda Letkol CPM Fauzi Hizriyansyah mengatakan sebagai alat negara dalam mempertahankan keutuhan NKRI, semenjak prajurit dilantik dan diberikan pangkat yang melekat pada dirinya dalam melaksanakan tugas, harus selalu perpegang teguh dan berpedoman kepada ketentuan, aturan dan hukum yang berlaku.

"Sebagai prajurit kita harus taat, dan berpegang teguh pada aturan, jika ada yang melanggar, pasti ada sanksinya," ungkapnya, Jumat (19/10/2018), melalui siaran pers Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN).

Dalam aturan baru ini, dijelaskan tentang lama hukuman serta laporan perkembangan Kepribadian (Lapbangpri).
TNI Keluarkan Aturan Baru soal Sanksi Bagi Prajurit yang Melanggar Lalu Lintas
"Peraturan baru ini sebagai bentuk konsekuensi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit. Untuk itu personil mempedomani sanksi administrasi bagi militer di lingkungan TNI AD yang melakukan pelanggaran," ucapnya.

Dengan peraturan ini diharapkan dapat menekan dan meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit khususnya di jajaran Korem 091/ASN dan diharapkan hingga ke angka zero accident.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh puluhan prajurit diantaranya Korem 091/ASN, Kodim 0901 Samarinda, Kodim 0902 Tanjung Selor, Kodim 0904 Tanah Grogot, Kodim 0906 Tenggarong, Kodim 0909 Sangatta, Kodim 0912 Kutai Barat, Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Denpom VI/1 Samarinda dan Yonif 611/Awang Long. 

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon