Polisi Kaji Kemungkinan Gudang Surat Suara di Sumbar Sengaja Dibakar

Polisi Kaji Kemungkinan Gudang Surat Suara di Sumbar Sengaja Dibakar


Pesisir Selatan - Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran yang menghanguskan gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Polisi juga mendalami kemungkinan kebakaran itu disengaja.

"Sudah ada 3 orang saksi di lapangan yang kita periksa. Belum bisa dipastikan, belum tahu akibat apa," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ferry Herlambang kepada detikcom, Senin (22/4/2019).


Menurut dia, tidak ada kamera CCTV di gudang kecamatan yang digunakan KPU untuk Pemilu 2019 tersebut. Polisi masih menyelidiki kebakaran ini.

"Dugaan kemungkinan dibakar bisa, tapi masih dalam penyelidikan. Kan hujan, kalau arus pendek tidak mungkin. Sengaja dibakar atau terbakar ini yang kami cek. Ada dua kemungkinan sengaja dibakar atau terbakar," ujarnya.
Polisi Kaji Kemungkinan Gudang Surat Suara di Sumbar Sengaja Dibakar
Kebakaran yang terjadi pada dinihari itu mengakibatkan kotak suara berisi surat suara lengkap ikut terbakar. Fery mengatakan saat kebakaran sedang berlangsung penghitungan suara di kawasan tersebut.

"Jadi di Tarusan itu dibuat dua tempat untuk penghitungan, tapi masih dalam satu lokasi di kecamatan. Satu di aula, satu lagi di kantor kecamatan. Yang di aula (baru) selesai jam 12 lewat, kemudian kantor kecamatan jam 1. Nah di aula jam 12 lewat pintu ditutup dikunci. Saat yang masih menghitung di satu tempat lain, terjadi kebakaran tersebut," katanya.


Komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan, Medo Fernando sebelumnya mengatakan gudang yang terbakar itu merupakan gudang logistik di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan. Di sana terdapat 785 kotak suara yang berasal dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (idh/idh)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon