Ahok Mengancam Akan Bawa Mentri Susi ke pengadilan jika proyek reklamasi nya di ganggu - Naon wae news
Gubernur DKI Jakarta ahok mengancam bu mentri susi puji Asuti bahwasannya Ahok akan menempuh jalur hukum jikalau benar mentri susi dan Komisi IV DPR menghentikan proyek reklamasi.
Menurut Pendapat Gubernur DKI Jarakta Ahok Basuki Purnama, "mestinya menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengerti bahwa soal izin reklamasi Teluk Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Ahok sah-sah saja Menteri Susi memberi rekomendasi agar proyek reklamasi dihentikan. walau begitu tidak lantas bearti berarti dirinya harus mengikuti rekomendasi tersebut".
Sebelumnya Menteri kelautan Susi Pudjiastuti sudah memastikan akan menghentikan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. “Kami akan pastikan reklamasi tidak merusak lingkungan dan untuk warga Jakarta,” kata Susi {saat|ketika|dikala} menggelar konferensi pers Jumat, (15/4).
Baca Juga Berita Lainnya :
26 Warga Yaman Meninggal Dunia karena musibah banjir - naon wae news
Sungguh keterlaluan Pasukan Israel Menyerang Kembali Rakyat Palestina padahal saat itu mereka sedang berkabung
KEADILAN UNTUK ANAK BANGSA (Musa VS Rio) - Naon Wae News
Keputusan itu dia ambil, kata Susi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seusai rapat dengar pendapat dengan DPR. Susi menambahkan, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin reklamasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. meski pada saat itu belum ada aturan terkait dengan reklamasi nasional. Aturan soal reklamasi nasional baru keluar 2007 melalui UU Nomor 27 Tahun 2007 {tentang|perihal|seputar} Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.(Tri/us)
Gubernur DKI Jakarta ahok mengancam bu mentri susi puji Asuti bahwasannya Ahok akan menempuh jalur hukum jikalau benar mentri susi dan Komisi IV DPR menghentikan proyek reklamasi.
![]() |
Ahok Mengancam Akan Bawa Mentri Susi ke pengadilan jika proyek reklamasi nya di ganggu - Naon wae news |
Menurut Pendapat Gubernur DKI Jarakta Ahok Basuki Purnama, "mestinya menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengerti bahwa soal izin reklamasi Teluk Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Ahok sah-sah saja Menteri Susi memberi rekomendasi agar proyek reklamasi dihentikan. walau begitu tidak lantas bearti berarti dirinya harus mengikuti rekomendasi tersebut".
Sebelumnya Menteri kelautan Susi Pudjiastuti sudah memastikan akan menghentikan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. “Kami akan pastikan reklamasi tidak merusak lingkungan dan untuk warga Jakarta,” kata Susi {saat|ketika|dikala} menggelar konferensi pers Jumat, (15/4).
Baca Juga Berita Lainnya :
26 Warga Yaman Meninggal Dunia karena musibah banjir - naon wae news
Sungguh keterlaluan Pasukan Israel Menyerang Kembali Rakyat Palestina padahal saat itu mereka sedang berkabung
KEADILAN UNTUK ANAK BANGSA (Musa VS Rio) - Naon Wae News
Keputusan itu dia ambil, kata Susi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seusai rapat dengar pendapat dengan DPR. Susi menambahkan, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin reklamasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. meski pada saat itu belum ada aturan terkait dengan reklamasi nasional. Aturan soal reklamasi nasional baru keluar 2007 melalui UU Nomor 27 Tahun 2007 {tentang|perihal|seputar} Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.(Tri/us)
Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon