Menhan :kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun - Naon Wae News

Hhehehh Mantap Jendral Jika Bisa Bantai Sampai Ke Akar Akarnya, Tegakan hukum yang tertuang dalam UUD, jangan sampai khianati UUD, Menhan : menurut UU kegiatan komunis itu tidak boleh dan jangan dilakukan. Jangan sampai ada lagi pertumpahan darah kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun - Naon Wae News

MENHAN : PKI JANGAN TERLALU BANYAK OMONG KARENA KOMUNIS DI TENTANG DI INDONESIA - Naon Wae News  - JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menghormati dengan adanya acara Simposium 1965 yang sebelumnya sudah dilakukan oleh korban dalam peristiwa percobaan kudeta yang dilakukan Partai ‎Komunis Indonesia (PKI).

Hal ini karenakan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginginkan adanya rekonsiliasi ‎sebagai bentuk sikap pemerintah dikarenakan menurut presiden banyak orang yang tak berdosa menjadi korban setelah peristiwa pembantaian para Jendral yang dimotori oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit.


 Menhan :kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun - Naon Wae News
MENHAN : PKI JANGAN TERLALU BANYAK OMONG KARENA KOMUNIS DI TENTANG DI INDONESIA - Naon Wae News

Baca Juga :
PKI Bukan Korban Tapi Pelaku Sudah 4x kudeta dan mau diulang lagi ? Naon Wae News
Mantan Presiden Timor Leste, Papua Lebih Baik Tetap Bersama Indonesia - Naon Wae News
Saksi Saksi Hidup Yang Menyaksikan Secara Langsung Kekejaman PKI Pada Masanya 

 Menhan :kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun - Naon Wae News


Mentri Pertahanan Juga Menghimpau, Agar simpatisan dan eks keluarga PKI agar tidak lagi menyatakan dan mengumbar pernyataan di media tentang adanya kegiatan rekonsiliasi tersebut. dikarenakan menurutnya, ideologi komunis PKI Tak akan pernah diterima di Indonesia.

 Menhan :kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun - Naon Wae News


Dikarenakan Negara Republik Indonesia adalah negara dengan berlandaskan ideologi Pancasila. dan Nyatanya undang-undang sendiri telah melarang adanya aktivitas berunsur komunis di Indonesia sehingga apabila ada yang melanggar aturan tersebut akan dihukum puluhan tahun penjara.

 Menhan :kalau ada yang berani melakukan kegiatan komunis bisa dipenjara sampai 20 tahun - Naon Wae News

Baca Juga Informasi Unik Lainnya yang sudah kami kemas :
Manfaat dan efek samping Berenang Untuk Kesehatan Naon Wae News
Tugas Makalah AIK Pengertian Islam, Sumber Ajaran Islam lengkap
1 Kafir mati Dunia Heboh Jutaan ISLAM Mati Dunia Membisu - Naon WAE News
Sumber (Oke Zone)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon