Kami Dukung ! Kapolda Sulsel : Pelaku Penyebaran Atribut PKI bisa Di Hukum Mati - Naon Wae News

Mantap Pak Kapolda Kami dukung 100% Kapolda Sumsel : Pelaku penyebaran atribut PKI bisa dihukum mati ! - Naon Wae News


Naon WAE News - Terkait dengan Stiker yang berlambang palu arit yang notabene lambang tersebut merupakan lambang terlarang di indonesia (Lambang Partai Komunis PKI) Saat ini sudah bertebaran di kota Palembang, Sumatera Selatan. Ciri Fisik Stiker Tersebut adalah Berwarna Merah Dengan Gambar Palu Arit Dan Lengkap Dengan Kapas dan Padi yang di curigai di pasang oleh pihak pihak tertentu semenjak Kamis Pagi (12/5/2016.

Stiker tersebut banyak di tempel di tiang tiang listrik dan juga pepohonan, halte pagar seng, dan gapura di kawasan padat penduduk.

Mantap Pak Kapolda Kami dukung 100% Kapolda Sumsel : Pelaku penyebaran atribut PKI bisa dihukum mati ! - Naon Wae News
Kapolda Sumsel : Pelaku penyebaran atribut PKI bisa dihukum mati ! 

Menanggapi Hal Demilkian Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Djoko, Menegaskan jika Bahwasannya Gerakan Komunis Dalam Undang Undang Sangat Terlarang Dan Faham Komunis Merupakan Musuh Negara.


Mantap Pak Kapolda Kami dukung 100% Kapolda Sumsel : Pelaku penyebaran atribut PKI bisa dihukum mati ! - Naon Wae News


Djoko menegaskan, jika pelaku penyebaran atribut palu arit tersebut segera tertangkap, pihaknya akan memberikan ganjaran hukuman yang sangat berat, bahkan hukuman mati.


Baca Juga :
Pasukan Afghanistan Pukul Mundur Militan Taliban - Naon Wae News
Dengan Tegas Presiden Larang TNI/POLRI Sweeping Atribut PKI - Naon WAE News
Orang ini Menganggap FILM G30S PKI Penuh Propaganda, Sehingga Tak Perlu Diputar Kembali 

Mantap Pak Kapolda Kami dukung 100% Kapolda Sumsel : Pelaku penyebaran atribut PKI bisa dihukum mati ! - Naon Wae News


Sumber : Liputan6

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon