Panglima TNI merasa dilematis saat di ajak ahok gusur rumah warga

Yusril: Panglima TNI Dilematis jika Tolak Ajakan Ahok dalam Penggusuran
JAKARTA, Naon WAE news- Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui jika bahwasannya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak akan membalas suratnya. Tujuan Utama Yusril Sendiri mengirimi Surat kepada sang jendral sendiri adalah agar TNI tak ikut dilibatkan dalam penggusuran yang diprakarsai oleh Pemprov DKI Jakarta.

\"Kalau saya lihat panglima TNI tidak akan memberikan jawaban karena posisi dia dilematis menghadapi hal ini,\" kata Yusril di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Yusril: Panglima TNI Dilematis jika Tolak Ajakan Ahok dalam Penggusuran
Buruh Imbau Panglima TNI Tak Jadi Kacung Ahok Gebuk Rakyat Kecil dengan Penggusuran di Jakarta

Baca Juga Berita Terbaru Lainnya yang kami siapkan :

Posisi sang jendral aslinya saat ini sedang dilematis, kata sang ketua PBB (Yusril), Dikarenakan permintaan perlibatan TNI dalam penggusuran sendiri tak hanya datang dari permintaan sang gubernur Ahok, melainkan juga datang dari Panglima tertinggi negara yakni Presiden RI Joko Widodo. Yang dimana dalam hal ini Ahok dianggap meminta Jokowi agar Proses Penggusuran Melibatkan TNI pada saat penggusuran berlangsung yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah daerah Luar Batang nanti.

\"Tapi ya bisa saja Pak Ahok desak Pak Presiden supaya TNI melakukan sesuatu. Presiden ini kan panglima tertinggi. Jadi segalanya ini serba dilematis,\" ungkap Yusril. (Baca: Yusril Akan Surati Panglima agar TNI Tak Dilibatkan dalam Penertiban )

Dalam roda pemerintahan, posisi tersebut dianggap nya tak baik. Dikarenakan semua kebijakan  harus nya di sesuaikan dengan peraturan undang-undang yang berlaku. ia juga berharap dan pastinya mendukung penuh agar presiden Jokowi bisa bersikap dan mengambil kebijakan yang sesuai dengan uud dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

\"Kita tahu politik sekarang ini saling menyandera,\" kata Yusril.

Mantan Menteri Sekretaris Negara ini mengakui gubernur sendiri memiliki kebijakan untuk pengamanan atau bantuan dari TNI. akan tetapi, bantuan itu sendiri harusnya sesuai dengan undang-undang.

Bantuan dari TNI itu dibutuhkan jika ada bencana alam atau kerusuhan bukan pada saat penggusuran.

\"Kan tidak terjadi dalam konteks penggusuran. Dalam hal ini tentu Pemda DKI tidak bisa minta pada TNI,\" kata Yusril.

Sumber : Kompas 
Edited By Admin Naon Wae News

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon